Presiden Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Dalam Negeri

Berita8 Dilihat

JAKARTA, NUSANTAAVOICE.COM- Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional sebagai salah satu sektor strategis yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan ekspor. Hal tersebut menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Kepala Negara dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 September 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, industri TPT yang mencakup sektor hulu, antara, hingga hilir memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Airlangga menyebut sektor tersebut menyumbang sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, serta mencatatkan nilai ekspor sekitar 12 miliar dolar AS.

“Ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis dan dalam arahan tadi terhadap Pak Presiden, kita sampaikan bahwa TPT ini tumbuhnya di atas pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,6 persen dan untuk industri barang, kulit, dan alas kaki tumbuhnya 8,25 persen,” ujar Airlangga dalam keterangan pers usai mengikuti rapat.

Selain itu, Airlangga menyebut dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah langkah untuk memperkuat daya saing industri TPT, termasuk harmonisasi tarif dari sektor hulu hingga hilir, kemudahan masuknya bahan baku, serta penertiban praktik impor yang mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri. Airlangga menyampaikan bahwa Kepala Negara meminta agar ketentuan terkait Pertek dan regulasi lainnya ditinjau untuk mendukung kelancaran pasokan bahan baku bagi industri nasional.

“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah Bapak Presiden tadi meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain. Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang bulk rest. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” imbuh Airlangga.