KENDARI. NUSANTARAVOICE.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, melantik dan mengambil sumpah jabatan 104 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (21/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra dan terdiri atas 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 27 Pejabat Administrator, 10 Pejabat Pengawas, 32 Pejabat Fungsional, serta 25 Kepala Sekolah SMA/SMK.
Dalam arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka memberikan tiga penekanan kepada pejabat yang dilantik.
Pertama, setiap program dan kegiatan harus menghasilkan capaian yang memberikan dampak dan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Tidak ada lagi kegiatan yang sifatnya top-down, tetapi harus berbasis kebutuhan, bukan karena keinginan.
Kedua, setiap target dan sasaran kinerja yang telah ditetapkan harus benar-benar diwujudkan. Perjanjian kinerja tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus dilaksanakan secara jujur, benar, dan konsisten.
Ketiga, setiap rupiah anggaran pemerintah merupakan uang rakyat yang harus digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Gubernur mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan organisasi dan pengembangan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN).
“Mutasi dan promosi jabatan yang baru saja dilaksanakan merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sultra dalam menerapkan sistem merit untuk pembinaan karier ASN dan kebutuhan organisasi perangkat daerah berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas,” ujarnya.
Gubernur menekankan agar pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan fungsi masing-masing, membangun koordinasi, bekerja secara terukur, serta mampu memberikan solusi terhadap persoalan pembangunan daerah.
Gubernur juga meminta ASN mengubah pola pikir dalam bekerja, dari sekadar menjalankan rutinitas dan menyelesaikan kegiatan menjadi berorientasi pada capaian dan manfaat nyata bagi masyarakat.
