Romli juga menekankan bahwa penegakan hukum selalu membutuhkan political will yang kuat dari pemerintah. Tanpa kehendak politik yang jelas, kerja aparat hukum tidak akan optimal. Ia menyebut pernyataan Presiden sebagai fondasi politik yang diperlukan bagi proses hukum untuk berjalan tanpa hambatan.
“Kami mendorong Polri untuk menuntaskan pengusutan 95 korporasi tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada yang lolos karena kedekatan atau kekuatan modal. Ini ujian bagi penegakan hukum di sektor lingkungan,” tegas Romadhon.
JAN menilai bahwa kasus karhutla bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tetapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Kabut asap, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi adalah dampak nyata yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kami akan mengawal kasus ini. Jangan sampai perintah Presiden hanya menjadi berita sehari. Kami ingin melihat bukti nyata di lapangan. Polri harus bergerak cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Romadhon.
Ke depan, JAN berharap penegakan hukum lingkungan menjadi prioritas yang berkelanjutan. Bukan hanya saat ada sorotan, tetapi setiap hari. Karena kerusakan hutan adalah kerusakan masa depan.















Komentar