BPJS Ketenagakerjaan Konawe Selatan Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Petugas SPPG

Berita100 Dilihat
banner 468x60

ANDOOLO, NUSANTARAVOICE.COM – BPJS Ketenagakerjaan Konawe Selatan kembali menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia.

Kali ini, santunan sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Joko Ahmad, seorang petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas di wilayah Kecamatan Buke dan Andoolo Utama, Kabupaten Konawe Selatan.

banner 970x250

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis pada Rabu, 16 September 2026, dan diterima langsung oleh ibunda almarhum selaku ahli waris.

Prosesi penyerahan turut disaksikan Rahman selaku pemilik yayasan serta Kepala SPPG, Ihwandi Mustaf, S.Ak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Konawe Selatan, Muhammad Haliq Assam, menyampaikan duka cita atas meninggalnya Joko Ahmad. Ia mengatakan, manfaat JKM yang diberikan merupakan hak ahli waris sesuai ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum Bapak Joko Ahmad. Santunan ini merupakan hak keluarga yang ditinggalkan. Kami berharap manfaat ini dapat sedikit meringankan beban keluarga di tengah masa sulit,” ujar Haliq.

banner 336x280
Baca juga:  Konsisten Jaga Kinerja Gemilang Selama 25 Tahun, Bank Sultra Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang 31st Infobank Award 2026

Komentar