Polri di Jabatan Sipil: Saatnya Bicara Tata Kelola, Bukan Kecurigaan

Berita284 Dilihat
banner 468x60

Ia menambahkan bahwa isu ini sebenarnya soal tata kelola, bukan soal siapa yang menang. “Kalau personel ditempatkan di luar struktur, harus ada mekanisme seleksi, evaluasi, dan pengawasan yang jelas. Jangan sampai posisi itu jadi tempat titipan. Itu yang harus dikawal,” tegasnya.

JAN juga mengapresiasi langkah kepolisian yang selama ini telah menjaga profesionalisme. Penempatan personel di luar institusi, jika dilakukan dengan prosedur yang benar, justru memperkuat sinergi antarlembaga. Korps bhayangkara telah menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola yang baik.

banner 970x250

“Kami melihat institusi ini terus berbenah. Penempatan personel di jabatan sipil, jika diatur dengan baik, adalah bagian dari penguatan negara. Yang penting adalah transparansi dan akuntabilitas,” ujar Romadhon.

MK sudah menerima permohonan ini. Prosesnya berjalan. Saksi dan ahli akan didengar. Semua pihak diberi ruang untuk berpendapat. Ini adalah wajah demokrasi yang sehat, di mana perbedaan diselesaikan melalui jalur konstitusional.

“Kami tidak sedang membela siapa pun. Kami sedang mengingatkan bahwa debat publik harus beradab. Jangan sampai isu ini dipakai untuk menyerang institusi tanpa dasar. Tapi jangan juga ditutup dengan dalih prosedural. Yang paling penting dari semua ini adalah desain kontrol,” pungkas Romadhon.

banner 336x280
Baca juga:  Jaga Netraliras di Pilrek UHO 2026–2030, Dr. Herman Resmi Mundur dari Jabatan Plt Rektor

Komentar