KMI: Misbakhun diduga Terlibat Jual Beli Pita Cukai, KPK Wajib Periksa!

Berita98 Dilihat

“Relaksasi pita cukai ini ibarat memberi ruang bagi industri untuk terus memproduksi tanpa pengawasan ketat. Publik berhak tahu apa motif di baliknya,” tegas Edi Homaidi.

KMI menegaskan bahwa kasus ini adalah ujian kredibilitas bagi KPK. Sejumlah nama pengusaha rokok telah dipanggil, termasuk H Khairul Umam alias Haji Her, Benny Tan, dan Martinus Suparman. Dokumen rahasia yang disita KPK dari kantor Ditjen Bea Cukai berisi nama-nama pengusaha yang diduga terlibat .

“Jika pengusaha saja diperiksa, mengapa pembuat kebijakan yang menguntungkan mereka tidak? KPK harus berani memeriksa Misbakhun. Tidak ada yang kebal hukum dalam kasus ini,” pungkas Edi.

KMI akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Jual beli pita cukai adalah kejahatan terhadap keuangan negara. Siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat DPR, harus diproses hukum tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini tayang, redaksi terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk dimintai keterangan namun nomor kontak belum didapatkan.