Kapolri Perintahkan Tindak Pungli dan Premanisme, Dukungan Masyarakat Mengalir

Berita45 Dilihat

JAKARTA,NUSANTARAVOICE.COM, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajaran untuk menindak praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme. Perintah ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Mabes Polri, Jumat (11/9/2026), sebagai respons atas maraknya keluhan masyarakat terkait praktik tersebut di berbagai daerah.

Dalam arahannya, Kapolri menekankan bahwa pungli dan premanisme adalah musuh bersama yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia meminta setiap jajaran, mulai dari tingkat Polsek hingga Polda, untuk tidak memberikan ruang bagi praktik tersebut. “Tindak tegas, jangan ragu. Saya tidak ingin mendengar ada lagi anggota yang terlibat,” tegas Kapolri di hadapan para pejabat utama.

Perintah ini juga menekankan pentingnya pengawasan internal. Kapolri meminta Divisi Propam untuk aktif melakukan pengawasan melekat dan menindak setiap anggota yang terbukti melanggar. Selain itu, masyarakat diminta berani melaporkan jika menemukan praktik pungli atau premanisme yang melibatkan oknum kepolisian.

Dukungan terhadap langkah Kapolri mengalir dari berbagai kalangan. Tokoh masyarakat, akademisi, hingga pekerja informal menyambut positif perintah tersebut. Mereka menilai pungli dan premanisme selama ini menjadi beban bagi rakyat kecil, terutama pedagang pasar, sopir angkot, dan pelaku usaha mikro.

Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menilai perintah Kapolri ini sebagai langkah tepat yang mendapat legitimasi kuat dari publik. Ketua JAN, Romadhon Jasn, menyebut dukungan masyarakat adalah modal besar bagi Polri untuk membersihkan diri.