Kapolri Perintahkan Tindak Pungli dan Premanisme, Dukungan Masyarakat Mengalir

Berita69 Dilihat
banner 468x60

“Perintah Kapolri ini adalah angin segar. Pungli dan premanisme adalah penyakit lama yang harus diberantas sampai ke akarnya. Kami mengapresiasi keseriusan Kapolri dalam menjaga marwah institusi. Ini juga menjadi pesan kuat bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng nama Polri,” ujar Romadhon. Sabtu, (12/9)

Romadhon juga menyoroti besarnya dukungan publik terhadap langkah ini. “Kami melihat masyarakat sangat mendukung. Pedagang, sopir, buruh, semua merasakan dampak pungli. Dukungan ini harus dijawab dengan aksi nyata, bukan sekadar instruksi,” tegasnya.

banner 970x250

JAN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal implementasi perintah Kapolri. Menurut Romadhon, keberhasilan pemberantasan pungli dan premanisme tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada keberanian publik untuk melapor.

“Jangan takut melapor. Jika ada pungli atau premanisme, laporkan ke kanal resmi Polri 110. Publik akan terus mengawal dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan serius. Dukungan masyarakat adalah kunci,” pungkas Romadhon.

banner 336x280
Baca juga:  Soal Kritik Maskot STQH Nasional, Visioner Indonesia Minta Publik Bijak: Ini Kearifan Lokal, Bukan Penistaan

Komentar