Pansus RUU Daerah Kepulauan Serap Aspirasi di Sultra

banner 468x60

Selain pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, Hugua menilai aspek lingkungan perlu mendapat perhatian dalam penyusunan RUU tersebut. Menurutnya, wilayah kepulauan memiliki sumber daya laut yang besar sekaligus rentan terhadap tekanan pembangunan sehingga pengelolaan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan ekosistem pesisir.

Sementara itu, Ketua Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends mengatakan, kunjungan kerja tersebut secara khusus dilakukan untuk mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan di daerah.

banner 970x250

Mercy menjelaskan, RUU tentang Daerah Kepulauan merupakan agenda legislasi yang telah diperjuangkan dalam waktu panjang. RUU tersebut telah beberapa kali masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dengan proses pembahasan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurutnya, pembentukan regulasi khusus mengenai daerah kepulauan diperlukan untuk menjawab karakteristik wilayah yang memiliki tantangan geografis berbeda dengan daerah berciri daratan. Tantangan tersebut antara lain tingginya biaya pelayanan publik, keterbatasan konektivitas, kesenjangan pembangunan, serta akses masyarakat di pulau-pulau kecil dan wilayah terpencil.

Ketua Pansus menegaskan, RUU tersebut tidak dimaksudkan untuk membentuk daerah otonom baru, tetapi memberikan pengaturan yang lebih sesuai terhadap daerah yang memiliki karakteristik kepulauan.

Baca juga:  Harmin Ramba Janji Tuntaskan Problem Banjir Tahunan di Lalonggotomi

“Undang-undang ini tidak melahirkan sistem baru atau daerah otonom baru. Undang-undang ini memberikan perhatian terhadap kekhususan daerah-daerah yang memiliki ciri kepulauan,” jelasnya.

Mercy menambahkan, Pansus juga membuka ruang pembahasan terhadap sejumlah regulasi yang berkaitan dengan persoalan daerah kepulauan agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan. Masukan dari pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat dinilai penting untuk menemukan rumusan yang dapat menjawab persoalan secara konkret.

Ketua Pansus berharap masukan dari Sulawesi Tenggara dapat memperkaya pembahasan RUU, terutama terkait pengelolaan sumber daya, pemerintahan, pembangunan, ekonomi, pelayanan publik, hingga perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Tim Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, yakni Jaelani, Taufan Pawe, Ali Mazi, Julie S. Laiskodat, Hendry Munief dan Teuku Ibrahim, serta anggota DPD RI M. Z. Amirul Tamim dan Hidayatullah Sjah, Hadir pula Pj. Sekda Sultra, Para Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, Akademisi UHO dan Perwakilan Organisasi Masyarakat.

banner 336x280

Komentar