AMAN Desak BNN RI dan Kejagung Buka Terang Dugaan Narkotika dan Penggelolaan Anggaran Pemkot Kendari

Berita43 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Aliansi Masyarakat Anti Narkotika (AMAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan sikap tegas untuk mengawal pemberantasan narkotika serta transparansi pengelolaan keuangan negara. AMAN mendesak Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Kejaksaan Agung RI agar tidak mengabaikan setiap informasi maupun laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.

Ketua Umun AMAN Sultra  Muhamad Julfan secara khusus meminta BNN RI melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap ADP, yang disebut sebagai suami Wali Kota Kendari, terkait informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

banner 970x250

Julfan menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk vonis terhadap ADP. Status seseorang harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan proses hukum yang berlaku. Namun, apabila terdapat informasi dan bukti awal yang dapat diverifikasi, AMAN menilai BNN RI harus segera melakukan langkah profesional dan transparan.

Selain dugaan narkotika, Julfan juga meminta aparat penegak hukum mendalami informasi mengenai dugaan adanya sejumlah kontraktor yang mengaku menjadi korban dalam persoalan setoran fee proyek yang dijanjikan, apabila informasi tersebut memiliki keterkaitan dengan tindak pidana.

Juflan  juga mendesak Kepala BNN RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara beserta bidang penindakan.

Baca juga:  Sisi Humanis SPPG Polri Palmerah: Menebar Gizi di Bulan Suci, Menggerakkan Ekonomi Warga

Evaluasi tersebut penting untuk mengukur sejauh mana efektivitas pemberantasan dan penindakan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara. Apabila pemeriksaan internal menemukan pelanggaran prosedur, kelalaian, atau persoalan kinerja, AMAN meminta BNN RI mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Mereka mendesak Kejaksaan Agung RI memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

banner 336x280

Komentar