KMI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana ke Nusron dan Anggota Pansus Haji

Berita19 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Kaukus Muda Indonesia (KMI) menyatakan keprihatinan mendalam atas terungkapnya fakta persidangan yang menyeret nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. KMI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas aliran dana yang diduga mengalir ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR saat Nusron menjabat sebagai ketuanya .

Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 1 September 2026. Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengonfirmasi adanya penyerahan uang senilai sekitar US$400.000 atau setara Rp6,4 miliar kepada pihak yang terkait dengan Pansus Haji DPR .

Dalam sidang tersebut, Gus Alex meminta mantan staf PBNU, Syaiful Bahri, untuk menemui seseorang bernama Erik guna menyerahkan uang tersebut. Uang itu disebut untuk memenuhi permintaan Zainal Abidin, yang diakui Gus Alex sebagai teman Nusron Wahid . Bahri awalnya tidak mengetahui peruntukan uang tersebut, namun kemudian diberi tahu bahwa uang itu untuk Zainal Abidin—teman Nusron .

Aliran dana itu berawal dari Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. Uang tersebut awalnya dititipkan kepada Bahri untuk Gus Alex, namun dalam perkembangannya disebut akan diserahkan ke Pansus Haji DPR yang dipimpin Nusron .