Asya Group Diduga Kendalikan 7 Perusahaan Gas Untuk Monopoli, Persoalan di ASGA Group, dari Ketenagakerjaan hingga K3

Berita89 Dilihat
banner 468x60

AP2 Sultra mendesak Disnakertrans Sultra bersama Pengawas Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan faktual terhadap hubungan kerja, perjanjian kerja, pengupahan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta mekanisme pengawasan tenaga kerja.

Penerapan K3 juga menjadi perhatian. AP2 Sultra meminta pemeriksaan dilakukan terhadap penerapan SOP di lapangan, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan LPG dan aktivitas operasional berisiko tinggi.

banner 970x250

Hal yang ingin dipastikan antara lain penggunaan alat pelindung diri, pelatihan pekerja, identifikasi potensi bahaya, prosedur pemuatan dan pembongkaran, hingga mekanisme pencegahan kecelakaan kerja.

“K3 bukan hanya soal kelengkapan dokumen. Yang paling penting adalah bagaimana standar keselamatan itu benar-benar diterapkan di lapangan,” ujar Fardin.

AP2 Sultra memastikan akan melakukan aksi demonstrasi pada Senin mendatang dengan mendatangi Kantor ASGA Group, Disnakertrans Sultra, dan DPRD Sultra.

Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, mulai dari pemeriksaan sistem ketenagakerjaan dan K3, kejelasan hubungan antarperusahaan, transparansi struktur pengendalian usaha, hingga pemeriksaan dugaan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat apabila ditemukan indikasi yang memenuhi unsur hukum.

Fardin mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial sekaligus upaya mendorong institusi terkait agar tidak mengabaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca juga:  Akademisi UHO: Ekonomi Sultra Tumbuh Positif di Tahun Pertama Kepemimpinan ASR–Hugua

“Kami akan mengetuk tiga pintu, yaitu perusahaan, pemerintah, dan lembaga pengawasan politik. Kami ingin jawaban berdasarkan data. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, silakan dibuka dan dijelaskan kepada publik,” katanya.

AP2 Sultra juga meminta ASGA Group tidak memandang kritik tersebut sebagai bentuk anti-investasi atau anti-dunia usaha.

Menurut Fardin, iklim usaha yang sehat membutuhkan kepastian hukum, transparansi, perlindungan tenaga kerja, penerapan K3, serta persaingan yang adil.

“Kami tidak anti-investasi dan tidak anti-perusahaan. Yang kami dorong adalah transparansi dan kepastian hukum. Jika ada dugaan persoalan, biarkan lembaga yang berwenang memeriksa dan menentukan berdasarkan data,” ujarnya.

AP2 Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme hukum dan meminta seluruh pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka.

“Tujuh perusahaan boleh memiliki tujuh nama dan tujuh badan hukum. Tetapi jika terdapat dugaan satu kendali dan satu kepentingan usaha, publik berhak mengetahui bagaimana sebenarnya struktur pengendalian tersebut,” pungkas Fardin.

banner 336x280

Komentar