BMPPK-SULTRA Bakal Gelar Aksi, Desak Dugaan Masuknya Barang Terlarang di Lapas Kendari Diusut

Berita46 Dilihat
banner 468x60

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Barisan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Kebijakan Sulawesi Tenggara (BMPPK-SULTRA) berencana menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan dugaan lemahnya pengawasan dan masuknya barang terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari.

Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

banner 970x250

Dalam pemberitahuan aksi, BMPPK-SULTRA mengusung tema “Usut Tuntas Dugaan Lemahnya Pengawasan dan Masuknya Barang Terlarang di Lapas Kelas IIA Kendari.”

Aksi dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 4 September 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang dengan titik kumpul di Pertigaan Kampus UHO.

Dari titik kumpul, massa akan menyampaikan aspirasi di dua lokasi, yakni Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara dan Lapas Kelas IIA Kendari.

Ketua BMPPK-SULTRA, La Ahy, tercatat sebagai penanggung jawab aksi tersebut.

Dalam aksinya, BMPPK-SULTRA membawa sejumlah tuntutan. Salah satunya mendesak agar dugaan masuknya handphone dan barang-barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Kendari dapat diusut secara tuntas.

banner 336x280
Baca juga:  JAN: Isu Gelar Doktor Bahlil Jangan Dijadikan Kontroversi, Klarifikasi dari UI dan UIN Sudah Sesuai Aturan Akademik

Komentar