KMPS: Gaduh Pergantian Ketua DPRD, Pelayanan ke Rakyat Sultra Terancam Mandek

Berita78 Dilihat
banner 468x60

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Tenggara (KMPS) memperingatkan bahwa polemik wacana pergantian Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala berpotensi membuat roda pemerintahan dan pelayanan publik di Sultra mandek.

Menurut KMPS, saat ini DPRD memiliki sejumlah agenda penting yang harus segera dibahas bersama eksekutif. Jika energi lembaga habis untuk urusan internal, maka rakyat yang akan jadi korban.

banner 970x250

“Kami melihat ada ancaman kelumpuhan fungsi. Ada pembahasan APBD Perubahan, evaluasi kinerja OPD, pengawasan dana Bansos, dan pembahasan Raperda yang semuanya butuh keputusan cepat DPRD,” ujar Azman, perwakilan KMPS, Jum’at (28/8/2026).
KMPS juga menyoroti aspek legitimasi rakyat. Pergantian pimpinan di tengah jalan dinilai mengabaikan suara pemilih.

“Ini bukan hanya soal internal partai. Ini soal 12.628 suara rakyat di Dapil III Sultra. Masyarakat Muna, Muna Barat, dan Buton Utara sudah memberikan mandat. Rasanya sirna begitu saja jika Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala diganti hanya karena keputusan partai tanpa alasan yang jelas,” ujar Azman.

Menurut Azman, rakyat memilih karena rekam jejak dan komitmen kerja. Bukan untuk melihat kursinya diperebutkan di tengah jalan.

Baca juga:  Komdigi Gaspol Roadmap AI: Dorong Inovasi, Kawal Etika demi Indonesia Emas 2045

“Yang kami tanya: apa substansi pergantiannya? Apakah ada pelanggaran kode etik? Apakah tidak sesuai prosedural? Kalau tidak ada, maka ini murni kepentingan politik. Dan rakyat Dapil III dirugikan,” tegasnya.
KMPS memahami secara aturan partai politik memang memiliki kewenangan untuk mengusulkan pergantian pimpinan DPRD. Namun KMPS mengingatkan kewenangan itu tidak boleh digunakan tanpa dasar yang jelas.

“Benar, secara AD/ART partai punya hak mengusulkan. Tapi ketika usulan itu tidak disertai alasan substansial, maka itu sangat memprihatinkan,” jelas Azman.

banner 336x280

Komentar