KMPS: Gaduh Pergantian Ketua DPRD, Pelayanan ke Rakyat Sultra Terancam Mandek

Berita7 Dilihat
banner 468x60

“Jangan sampai kewenangan partai justru dipakai untuk melumpuhkan pimpinan lembaga. DPRD itu lembaga negara, bukan cabang partai,” tambahnya.


KMPS menyayangkan jika alasan pergantian adalah kedekatan Ketua DPRD dengan eksekutif.

banner 970x250

“Ini paradoks. Di satu sisi UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 207 ayat (1) hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah didasarkan atas kemitraan yang sejajar. Di sisi lain, kemitraan yang berjalan baik justru mau diganggu. Ini logika yang berbahaya untuk demokrasi di Sultra,” kata Azman.

KMPS menegaskan, membangun sinergi bukan berarti DPRD kehilangan fungsi pengawasan. Justru dengan komunikasi yang baik, pengawasan akan lebih efektif.


KMPS menyoroti sejumlah aspirasi yang sudah lama disampaikan masyarakat dan mahasiswa namun belum ada progres di DPRD.

” Lebih baik fokuslah. Rakyat memilih kalian 5 tahun untuk bekerja, bukan untuk bertikai. Jangan sampai karena ego politik segelintir orang, pembangunan di Sultra terhambat,” tutupnya.

banner 336x280
Baca juga:  Di Tengah Ketidakpastian Global, Presiden Prabowo Hadiri Retreat KTT ASEAN ke-48 Bahas Ketahanan dan Masa Depan Kawasan

Komentar