KENDARI, NUSANTARAVOICE:COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penajaman terhadap struktur anggaran Tahun 2026 melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut diserahkan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kepada DPRD Sultra dalam Rapat Paripurna di Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (26/8/2026) malam.
Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari Rp4,060 triliun menjadi Rp4,268 triliun. Tambahan pendapatan mencapai Rp207,579 miliar atau 5,11 persen.
Kenaikan tersebut berasal dari sejumlah sumber, di antaranya Pajak Rokok Tahun 2025 yang baru ditransfer pada 2026 sebesar Rp153,359 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp20 miliar, serta tambahan Dana Bagi Hasil sumber daya alam mineral sebesar Rp49,696 miliar.
Pemerintah Provinsi Sultra juga mencatat tambahan hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp2 miliar dan hibah dari Jasa Raharja sebesar Rp579 juta.
Di sisi belanja, anggaran meningkat dari Rp4,075 triliun menjadi Rp4,448 triliun. Belanja daerah bertambah Rp373,250 miliar atau 9,16 persen.
Penambahan belanja tersebut disesuaikan dengan perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan prioritas pembangunan, serta pembiayaan sejumlah kewajiban pemerintah daerah, termasuk pembayaran utang retensi dan nonretensi Tahun 2025 yang telah melalui audit BPK RI.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan meningkat cukup besar, dari Rp69,731 miliar menjadi Rp235,402 miliar atau bertambah Rp165,671 miliar. Sumber penerimaan tersebut berasal dari SiLPA tahun sebelumnya.
Pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp54,790 miliar yang digunakan untuk pembayaran pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Gubernur Andi Sumangerukka mengatakan perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi bagian dari upaya mempertajam arah pembangunan Sultra pada 2026.
Kebijakan tersebut mengacu pada tema RKPD Perubahan Sultra 2026, yaitu “Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat”.















Komentar