Menurutnya, perubahan anggaran diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan berbasis agromaritim.
“Perubahan anggaran di Tahun 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat kita,” kata Andi Sumangerukka.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan kondisi ekonomi Sultra. Pada triwulan I 2026, perekonomian daerah tumbuh 6,23 persen.
Pertumbuhan tersebut antara lain didukung sektor akomodasi dan makan minum yang tumbuh 20,14 persen serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 16,95 persen.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan pengendalian inflasi. Inflasi Sultra tercatat 5,41 persen pada Februari, turun menjadi 2,98 persen pada April, kemudian kembali naik menjadi 4,68 persen pada Juni 2026.
Untuk itu, pengendalian harga dan ketersediaan pangan menjadi bagian penting dalam perubahan kebijakan anggaran melalui stabilisasi pasokan, efisiensi distribusi, serta penguatan koordinasi pemerintah daerah, TPID dan Bank Indonesia.
Gubernur meminta DPRD Sultra melakukan pembahasan dan pendalaman secara menyeluruh sebelum perubahan KUA-PPAS disepakati.
Ia juga meminta TAPD dan seluruh perangkat daerah mempercepat pembenahan sistem pelaporan keuangan serta meningkatkan daya serap anggaran agar pelaksanaan program tidak menumpuk di penghujung tahun.
“Pengelolaan anggaran harus semakin efektif, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan perubahan tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat lebih responsif terhadap kondisi ekonomi sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
