Diduga Korban Salah Sasaran, Ilham Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Orang di Kamar Kos

Berita31 Dilihat

Ilham juga menduga kejadian tersebut berpotensi membahayakan keselamatan dirinya. Kendati demikian, dugaan adanya upaya untuk menghilangkan nyawa atau motif lain di balik kejadian tersebut tidak dapat disimpulkan sebelum adanya hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.

Ketua PC PMII Kota Kendari, Rahmat, menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.

Ia meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan secara profesional dan objektif, mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, mengamankan barang bukti, serta mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Kami menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian. Kami berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Rahmat.

Menurutnya, tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Tindakan seperti ini tidak memiliki dasar dan sampai melakukan main hakim sendiri. Ini sangat tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Rahmat menambahkan, Ilham merupakan kader PMII Kota Kendari yang sedang melanjutkan pendidikan di Program Studi Pendidikan Geografi FKIP UHO angkatan 2024.

Karena itu, pihaknya meminta kasus tersebut tidak dipandang sebelah mata dan harus ditangani secara serius berdasarkan hukum.

Sejumlah mahasiswa juga mengingatkan agar kasus tersebut segera ditangani untuk mencegah munculnya persoalan baru di tengah masyarakat dan lingkungan kampus.

Mereka khawatir apabila dugaan penganiayaan tidak segera ditangani secara transparan dan objektif, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi konflik antarkelompok.

“Kami meminta pihak kepolisian segera memberikan atensi terhadap kasus ini. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya merupakan tindak pidana kemudian berkembang menjadi konflik antarkelompok,” kata Rahmat.

Aliansi mahasiswa menegaskan tidak menginginkan persoalan tersebut melebar menjadi konflik horizontal. Mereka menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian dan meminta semua pihak menahan diri.

“Yang kami dorong adalah penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Kami tidak ingin ada tindakan balasan atau main hakim sendiri,” pungkasnya.