Menurut Andi Syahrir, pemerintah provinsi tetap berkomitmen mendukung sektor pendidikan. Namun, pelaksanaan program harus mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintah provinsi sangat peduli terhadap dunia pendidikan dan salah satu program prioritas kami adalah sektor pendidikan. Namun, dalam pelaksanaannya tentu kami harus mengedepankan tata kelola yang baik,” kata Andi Syahrir dalam keterangan resminya, Jumat (21/8/2026).
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang sedang ditelaah adalah perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh perangkat daerah tanpa dilengkapi surat kuasa dari kepala daerah. Menurutnya, hal tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.
Selain itu, Andi Syahrir juga menyebut program beasiswa tersebut merupakan bagian dari RPJMD pemerintahan sebelumnya. Setelah terjadi perubahan RPJMD, alokasi anggaran untuk program tersebut tidak lagi tersedia.
Minta Prioritaskan Beasiswa yang Lebih Merata
Visioner Indonesia berharap evaluasi yang dilakukan Pemprov Sultra menjadi momentum untuk menyusun skema beasiswa yang lebih adil, transparan, dan menjangkau lebih banyak mahasiswa Sultra.
Akril menegaskan, pemerintah perlu mengedepankan prinsip pemerataan manfaat agar anggaran pendidikan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, bukan hanya segelintir penerima.
“Kami mendukung penuh evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mekanisme kerja sama beasiswa ini. Jika ditemukan pelanggaran tata kelola atau program sudah tidak sesuai dengan perencanaan daerah, maka penghentian kerja sama merupakan langkah yang patut dipertimbangkan demi menjaga akuntabilitas penggunaan APBD,” pungkasnya.










Komentar