“Ini untuk melihat gambaran seberapa terliterasinya ASN kita dalam konteks teknologi digital,” ujarnya.
Kadis Kominfo menjelaskan, pengukuran kompetensi digital ASN juga merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan Indeks Pemerintahan Digital. Ia menegaskan, transformasi digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo, tetapi melibatkan seluruh perangkat daerah.
“Kominfo hanya menjadi fasilitator. Transformasi digital dilakukan oleh kita semua. Misalnya dari tanda tangan basah menjadi tanda tangan elektronik, atau dari penggunaan Sisumaker menuju SRIKANDI, itu bagian dari transformasi digital,” katanya.
Pengukuran pada 26 Agustus 2026 akan melibatkan lebih dari 24.700 ASN Pemprov Sultra yang terdiri atas CPNS, PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Hasil pemetaan nantinya juga menjadi dasar pembentukan Gugus Tugas Talenta Digital ASN yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sultra.
Pengukuran berlangsung pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Peserta tidak harus mengikuti kegiatan secara terus-menerus karena proses pengukuran diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit dan dapat dilakukan melalui telepon seluler maupun komputer.
Untuk memantau tingkat partisipasi, Dinas Kominfo Sultra menyiapkan dashboard yang menampilkan perkembangan pengisian secara berkala berdasarkan perangkat daerah. Kadis Kominfo juga meminta para PIC di masing-masing perangkat daerah membantu menyebarluaskan informasi dan tautan pengukuran kepada seluruh ASN di lingkungan kerjanya.
“Kita sangat berharap tingkat partisipasi kita tinggi. Ini bukan hanya kegiatan Kominfo, tetapi untuk kita semua. Hasilnya akan menjadi gambaran kondisi kompetensi digital ASN sekaligus dasar untuk menentukan kebutuhan pengembangan kapasitas ke depan,” pungkasnya.
Technical Meeting turut menghadirkan Firdaus Masyhur dari BBLSDM Komdigi Wilayah Makassar sebagai narasumber yang memberikan penjelasan teknis terkait pelaksanaan Pengukuran Kompetensi Digital ASN.













Komentar