AMS Jakarta Minta Mabes Polri Instruksikan Polres Muna Usut Dugaan Kaveling Lahan dan Gratifikasi di Muna

Berita, Jawa Barat39 Dilihat
banner 468x60

Selain itu, seluruh dokumen kepemilikan dan administrasi pertanahan diminta untuk diperiksa guna memastikan keabsahan dokumen, termasuk surat pernyataan tertanggal 29 Februari 2024 sebagaimana menjadi bagian dari persoalan yang disoroti.

Ramadhan menegaskan, masyarakat harus mendapatkan perlindungan agar tidak kehilangan hak atas tanah akibat penerbitan dokumen secara sepihak maupun proses administrasi yang tidak sesuai ketentuan.

banner 970x250

Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak secara objektif. Jika tidak terbukti, tentu harus dipulihkan nama baiknya. Tetapi jika ditemukan pelanggaran hukum, harus diproses sesuai aturan,” katanya.

AMS-Jakarta juga meminta Polres Muna menangani laporan atau perkara terkait secara profesional, transparan dan tanpa intervensi pihak mana pun.

Mereka turut mendesak Mabes Polri melakukan supervisi dan monitoring terhadap penanganan persoalan tersebut agar proses hukum berjalan objektif serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, Aliansi Mahasiswa Sultra Jakarta dijadwalkan melakukan aksi di Mabes Polri pada Jumat, 21 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Ramadhan menyatakan aksi tersebut merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk memastikan persoalan yang menyangkut hak masyarakat mendapat perhatian serius dari institusi penegak hukum.

Baca juga:  Sekjen Visioner Indonesia: Pernyataan Presiden Prabowo Soal 10+6=17  Harus Dipahami dalam Perspektif Numerologi, Bukan Matematika

Tanah adalah bagian penting dari kehidupan masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan hukum benar-benar hadir untuk melindungi rakyat, bukan sebaliknya. Tegakkan keadilan, basmi korupsi, dan lindungi hak rakyat,” pungkas Ramadhan.

banner 336x280

Komentar