Kemenko Polkam Dorong Penguatan Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik di Sultra

Berita36 Dilihat
banner 468x60

“Keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan membangun kepercayaan publik. Karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan PPID, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi pemerintah pusat dan daerah agar layanan informasi publik semakin efektif dan responsif,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan sejumlah tantangan dalam pengelolaan informasi publik, di antaranya belum meratanya kapasitas PPID, keterbatasan sumber daya manusia pengelola informasi, belum optimalnya kanal komunikasi digital, serta kendala infrastruktur berupa 212 titik blankspot yang berdampak terhadap akses informasi masyarakat.

banner 970x250

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan dan kapasitas pengelola informasi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat tata kelola informasi publik melalui peningkatan kapasitas PPID, optimalisasi sistem informasi, serta koordinasi dengan perangkat daerah. Namun, dukungan bersama masih diperlukan agar setiap perangkat daerah memiliki sumber daya dan mekanisme yang jelas dalam pengelolaan informasi publik,” katanya.

Baca juga:  Mafia Proyek Diduga Kuasai Seluruh Dinas di Busel, MAR Desak Kejagung Periksa Bupati Busel

Upaya peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui penguatan peran PPID Utama dan PPID Pelaksana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi website dan media sosial pemerintah daerah, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Melalui kunjungan kerja ini, Kemenko Polkam mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, PPID, badan publik, media, serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola komunikasi publik yang transparan, adaptif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Sulawesi Tenggara.

banner 336x280

Komentar