JAMMA Dukung Kebijakan Wajib Pilah Sampah: Bantargebang Tak Bisa Tampung, Ini Solusi Darurat!

Berita60 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Jaringan Masyarakat Madura Jakarta (JAMMA) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mewajibkan warga memilah sampah dari sumber. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah darurat dan strategis menyusul kapasitas TPST Bantargebang yang semakin kritis dan tak lagi mampu menampung seluruh sampah Jakarta.

Ketua Umum JAMMA, Edi Homaidi, menegaskan bahwa situasi di Bantargebang telah mencapai titik genting. Dengan metode open dumping yang mulai dilarang Agustus 2026, hanya sampah residu yang boleh dikirim ke tempat pemrosesan akhir tersebut. Ini memaksa Jakarta untuk segera mengubah pola pengelolaan sampah secara fundamental.

Kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 ini membawa angin segar bagi pengelolaan lingkungan ibu kota. Wajib pilah sampah menjadi kunci utama agar volume sampah yang masuk ke Bantargebang bisa ditekan secara signifikan dan proses daur ulang di dalam kota bisa berjalan maksimal.

“Kami melihat kebijakan wajib pilah sampah ini adalah keniscayaan, bukan pilihan. Bantargebang sudah overload dan menyimpan tragedi kemanusiaan. Kami mendukung penuh Gubernur Pramono yang berani mengambil langkah tegas ini demi menyelamatkan Jakarta dari krisis sampah,” ujar Edi Homaidi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Tragedi longsor gunungan sampah di Bantargebang beberapa waktu lalu yang menewaskan empat orang adalah alarm keras yang tak boleh diabaikan. Ini menunjukkan bahwa metode pengelolaan sampah lama sudah usang dan mengancam nyawa. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat pun mulai mengalir untuk mendorong percepatan transformasi pengelolaan sampah di ibu kota.