MAKI Peringatkan Polri Soal Serangan Balik Pasca Kasus Febrie: Waspadai Buzzer dan Hoaks!

Berita92 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mewaspadai adanya serangan balik dan penyebaran hoaks yang menyasar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Peringatan ini muncul di tengah pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai bahwa pengungkapan kasus Febrie Adriansyah telah menggerakkan kekuatan-kekuatan tertentu yang berkepentingan untuk melemahkan Polri. Ia mencontohkan maraknya narasi negatif dan informasi bohong di media sosial yang diduga merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mendiskreditkan pimpinan Polri.

banner 970x250

“Kami melihat ada pola serangan beruntun yang menyasar Kapolri dan institusi Polri melalui kanal media sosial. Ini bukan sekadar kritik, tapi upaya terstruktur untuk membangun opini negatif,” ujar Boyamin dalam keterangan persnya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Boyamin, sindikat buzzer diduga terlibat dalam menyebarkan hoaks dan fitnah untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus utama yang menjerat Febrie. Ia menilai, kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejagung itu merupakan pengungkapan besar yang mengancam banyak pihak.

Baca juga:  Gubernur Banten dan Menteri P2MI Teken MoU, Sinergi Perkuat Pelindungan PMI dari Hulu ke Hilir

“Kasus ini bukan sekadar penegakan hukum biasa, ini operasi besar yang berpotensi membongkar jejaring korupsi di lembaga penegak hukum. Wajar jika ada pihak-pihak yang merasa terancam dan berusaha menghambat dengan cara-cara kotor, salah satunya dengan menyerang pimpinan Polri,” tegasnya.

Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) mendukung peringatan MAKI dan menilai bahwa serangan balik terhadap Polri adalah konsekuensi logis dari pengungkapan kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi kejaksaan. Ketua JAN, Romadhon Jasn, mengapresiasi kewaspadaan MAKI dan mengajak publik tidak terjebak dalam narasi yang dibangun secara artifisial.

banner 336x280

Komentar