KPU Usul Subsidi Kampanye Tekan Biaya Politik, DPR dan Pemerintah Diminta Segera Bahas

Berita93 Dilihat
banner 468x60

“Kami mengapresiasi KPU yang tidak hanya mencatat masalah, tapi juga menawarkan solusi konkret. Subsidi kampanye dan pemanfaatan frekuensi publik adalah langkah maju untuk menekan biaya politik yang selama ini menjadi beban berat calon kepala daerah. Ini juga menjadi jawaban atas maraknya OTT yang terjadi akhir-akhir ini,” ujar Romadhon, Jumat (31/7).

Selain subsidi, KPU juga mengusulkan insentif bagi partai politik yang mencalonkan lebih banyak calon perempuan. Ketika partai mencalonkan lebih banyak perempuan, maka porsi biaya kampanye dalam konteks frekuensi publiknya akan lebih besar. Usulan ini bertujuan mendorong representasi perempuan di lembaga legislatif dan menciptakan iklim politik yang lebih inklusif.

banner 970x250

Namun, Mellaz mengakui bahwa penerapan solusi ini sangat bergantung pada sudut pandang negara dalam memposisikan partai politik. “Kita ini belum pernah ada kesepakatan itu. Apakah paradigmanya libertarian, apakah manajerial, atau pelestarian tatanan demokratik, itu berpengaruh. Itu akan berpengaruh nanti intervensi negara sejauh mana,” ujarnya.

Perbedaan paradigma ini tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pembahasan. Romadhon mendorong DPR dan Pemerintah untuk segera mencari titik temu agar usulan KPU bisa direalisasikan. Menurutnya, biaya politik yang tinggi sudah memakan banyak korban dan tidak bisa ditoleransi lagi.

Baca juga:  Visioner Indonesia Apresiasi Gubernur ASR Raih UHC Award 2026

“Perbedaan paradigma adalah hal wajar dalam demokrasi. Tapi jangan sampai itu menjadi alasan untuk tidak melakukan perubahan. Biaya politik yang tinggi sudah memakan banyak korban, termasuk kepala daerah yang terjerat korupsi. DPR dan Pemerintah harus segera duduk bersama mencari solusi. Jangan biarkan biaya politik tinggi terus memakan korban,” pungkas Romadhon.

banner 336x280

Komentar