Alarm Bahaya, 115 Anak di 21 Provinsi Terekspos Terorisme Digital

Berita19 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM– Ancaman terorisme di ruang digital semakin mengkhawatirkan. Sepanjang semester pertama 2026, Densus 88 Antiteror Polri mencatat 115 anak di 21 provinsi terekspos komunitas kekerasan daring, dan 132 anak di 26 provinsi tereksploitasi jaringan terorisme.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan bahwa ruang digital kini kerap disalahgunakan untuk propaganda, perekrutan, dan pendanaan terorisme. Pola ancaman pun berubah, dari model terpusat menjadi kelompok kecil yang beroperasi secara mandiri di berbagai platform daring.

banner 970x250

Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyambut serius peringatan pemerintah tersebut. Ketua JAN Romadhon Jasn menyatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Densus 88 Antiteror dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri dalam melakukan pemantauan dan deteksi dini.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari paparan kekerasan dan ekstremisme di dunia maya. Kami mengapresiasi kewaspadaan Densus 88 dan Baintelkam Polri yang terus memantau ancaman ini,” kata Romadhon Jasn di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Romadhon menambahkan bahwa ekstremisme kekerasan saat ini tidak lagi bertumpu pada satu ideologi tunggal. Glorifikasi kekerasan, pencarian identitas, serta kerentanan psikologis anak dan remaja menjadi celah yang dieksploitasi jaringan teror.

banner 336x280
Baca juga:  Presiden Apresiasi Polri atas Dukungan Program MBG, KMI Soroti Sinergi dan Garis Komando Langsung

Komentar