Program ini bukan inisiatif sepihak. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Dikmen Diksus Kemendikdasmen dan Polri menjadi dasar pelaksanaan Training of Trainers “Paham AI”. Materi yang diajarkan mencakup etika digital, keamanan siber, dan pencegahan kejahatan berbasis AI.
“Kami melihat ini sebagai langkah nyata yang tidak hanya melindungi anak-anak dari kejahatan siber, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan yang relevan di era digital. Kami mendukung penuh kolaborasi ini dan berharap dapat diperluas ke berbagai daerah di Indonesia,” ujar Romadhon.
JAN juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk orang tua dan masyarakat. Edukasi AI tidak bisa berhenti di sekolah, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen bangsa.
“Kami percaya Polri dan Kemendikdasmen bisa menjadi mitra edukasi yang baik di era digital. Dukungan publik adalah kunci keberhasilan. Mari bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab, di mana teknologi digunakan untuk kemajuan bangsa, bukan untuk merugikan sesama,” pungkas Romadhon.
