Menteri P2MI Gandeng Tiga Kementerian dan Australia Perkuat Pelindungan PMI, Publik Dukung Penuh

Berita63 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM, – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran tidak bisa dijalankan sendiri. Ia menyampaikan hal itu dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Kick-off Kolaborasi antara Kementerian Hukum, Kementerian P2MI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Pemerintah Australia melalui AIPJ 3, di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Acara yang berlangsung di Kantor Kementerian Hukum itu dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath, Wakil Menteri Hukum Eddy OS Hiariej, dan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan. Menteri Mukhtarudin turut didampingi oleh Wakil Menteri P2MI Christina Aryani beserta jajaran masing-masing kementerian.

banner 970x250

Dalam sambutannya, Mukhtarudin menekankan bahwa sinergi antarkementerian merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintahan yang besar membutuhkan kerja sama terpadu agar program-program strategis, khususnya Asta Cita, dapat berjalan optimal.

“Bangsa yang besar ini tidak bisa diurus oleh satu kementerian saja. Diperlukan kolaborasi lintas kementerian untuk mengoptimalkan pelaksanaan program-program pemerintah, khususnya Asta Cita Presiden,” ujar Mukhtarudin dalam rilis keterangannya, Jumat (24/7/2026) di Jakarta.

Baca juga:  Ini Cara Mengetahui Apakah Ponsel Anda Disadap

Bagi Kementerian P2MI, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan bagi calon pekerja migran, pekerja migran, hingga keluarganya melalui pendekatan menyeluruh. Pelindungan tidak hanya menyangkut aspek ketenagakerjaan, tetapi juga penguatan hukum, perlindungan perempuan dan anak, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Mukhtarudin mengapresiasi komitmen Kementerian Hukum dan Kementerian PPPA yang telah bersinergi untuk menghadirkan kebijakan dan layanan yang saling melengkapi. Menurutnya, pembentukan Kementerian P2MI merupakan wujud keseriusan Presiden Prabowo dalam memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran melalui transformasi kelembagaan dari BP2MI menjadi kementerian.

banner 336x280

Komentar