Menteri P2MI Gandeng Tiga Kementerian dan Australia Perkuat Pelindungan PMI, Publik Dukung Penuh

Berita168 Dilihat
banner 468x60

Presiden Prabowo memberikan dua mandat utama kepada Kementerian P2MI, yaitu meningkatkan kualitas perlindungan pekerja migran sejak sebelum penempatan, selama bekerja, hingga kembali ke Tanah Air, serta mengoptimalkan penempatan pekerja migran kompeten menuju sektor formal dengan kategori medium-skilled dan high-skilled. Target besar ini menuntut kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar setiap kebijakan dan pelayanan berjalan terpadu.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pembinaan hukum dan perlindungan pekerja migran, penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta pemberdayaan Posbakum dalam mendukung program Desa Migran Emas. Selain itu, penguatan koordinasi penanganan status kewarganegaraan pekerja migran dan keluarganya, serta pengembangan kompetensi SDM, menjadi fokus utama.

banner 970x250

Salah satu isu prioritas adalah persoalan anak-anak pekerja migran yang berstatus stateless akibat kompleksitas hukum kewarganegaraan di berbagai negara. Mukhtarudin menekankan bahwa persoalan ini membutuhkan terobosan hukum dan koordinasi yang lebih kuat. “Kita harus mencari solusi agar anak-anak pekerja migran tidak lagi menjadi stateless, sehingga mereka memperoleh hak-haknya sebagai warga negara,” tegasnya.

Ketua Jaringan Nusantara Peduli Migran (JNPM), Romadhon Jasn, menyambut baik langkah kolaboratif ini. Menurutnya, sinergi lintas kementerian dan dukungan Pemerintah Australia melalui AIPJ3 merupakan fondasi penting bagi penguatan ekosistem perlindungan PMI yang lebih komprehensif.

Baca juga:  Razman Nasution Polisikan Nikita Mirzani Setelah Alami Penganiayaan 

“Inisiatif ini patut diapresiasi karena menyentuh akar persoalan, termasuk status stateless anak-anak PMI. Kami berharap implementasi di lapangan berjalan optimal dan mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak, karena pelindungan PMI adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Romadhon, dalam pertanyaanya, Jumat (24/7).

Mukhtarudin berharap penandatanganan kerja sama ini segera diikuti dengan implementasi program-program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi PMI dan keluarganya. “Saya meyakini kolaborasi yang kita bangun hari ini akan menjadi fondasi yang semakin kokoh dalam menghadirkan perlindungan yang komprehensif, mewujudkan migrasi yang aman, serta memastikan setiap PMI beserta keluarganya memperoleh hak dan perlindungan secara optimal,” tuturnya.

Peluncuran kerja sama ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui AIPJ3 hingga akhir 2027. Rangkaian pelatihan yang akan diberikan menempatkan korban sebagai pusat proses peradilan, serta meningkatkan sinergi antarpemangku kepentingan dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru, penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Perlindungan PPMI, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Publik berharap kolaborasi ini terus diperkuat dan didukung agar perlindungan bagi pekerja migran Indonesia semakin optimal dan bermartabat.

banner 336x280

Komentar