AMPUH: Kejagung Harus Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah Secara Transparan dan Independen

Berita48 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM— Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) menyampaikan sikap resmi terkait penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Organisasi yang dinakhodai Koordinator Oki Irawan ini menilai kasus tersebut menjadi ujian kredibilitas bagi Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum secara adil dan tidak pandang bulu.

Proses penyidikan kasus yang kini berada di tangan Tim Sembilan Kejaksaan Agung dinilai publik sebagai momen krusial. Pasalnya, tersangka merupakan mantan pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa itu sendiri. AMPUH menekankan pentingnya independensi dan transparansi dalam setiap tahapan penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi dan keraguan di masyarakat.

banner 970x250

“Kami mendesak Tim Sembilan Kejaksaan Agung untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada intervensi atau perlindungan dari pihak mana pun terhadap Febrie Adriansyah,” tegas Oki Irawan dalam pernyataan resminya, Senin (20/7). Organisasi ini mengingatkan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Hari ini, Selasa (21/7), sejumlah elemen mahasiswa seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan juga menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung untuk menyuarakan tuntutan serupa. Mereka mendesak agar Kejagung tidak memberikan ruang impunitas bagi siapa pun, termasuk mantan pejabat internalnya.

Baca juga:  Sukseskan HUT ke-67 Bengkulu Utara, Polres Bengkulu Utara Amankan dan Ikuti Event "BerAsa Runniversary"

Selain itu, Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) dan berbagai elemen masyarakat lainnya juga mengkritisi status Febrie yang hingga beberapa hari setelah penetapan tersangka belum juga ditahan. Bahkan, muncul dugaan di kalangan masyarakat bahwa Kejagung melindungi atau menyembunyikan Febrie sehingga menimbulkan pertanyaan besar tentang keberadaan dan proses hukum yang sedang berjalan.

banner 336x280

Komentar