Misbakhun Tagih Janji Penguatan Rupiah: “BI Harus Terbuka”

Berita39 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Bank Indonesia menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Permintaan ini muncul seiring masih jauhnya posisi rupiah dari target asumsi makro APBN 2026.

Rupiah menutup perdagangan Selasa (14/7/2026) di level Rp18.092 per dolar AS. Padahal, asumsi makro APBN 2026 menempatkan rupiah di rentang Rp16.200–Rp16.800 per dolar AS. Selisihnya mencapai lebih dari Rp1.200, angka yang cukup signifikan dan berdampak luas pada perekonomian nasional.

banner 970x250

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan optimisme bahwa rupiah akan kembali menguat pada Juli–Agustus 2026. “Seasonality Juli-Agustus akan menguat. Faktor teknikal ada faktor global dan domestik,” ujar Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, 18 Mei 2026 lalu.

Namun, hingga pertengahan Juli, rupiah masih bertahan di atas level psikologis Rp18.000. Misbakhun pun menagih janji tersebut dengan nada tegas namun tetap santun, sebagaimana layaknya fungsi pengawasan yang sehat di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

“Kalau kemudian tidak bisa mengarah ke sana (penguatan rupiah), BI harus bisa menjelaskan bahwa BI sudah melakukan langkah-langkah yang memadai dalam rangka menjaga stabilisasi itu,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Selasa (14/7/2026) petang.

Baca juga:  Bareskrim: Anak Lisa Mariana Tidak Memiliki Hubungan Biologis dengan Ridwan Kamil

Ia menegaskan, pelemahan rupiah berdampak langsung terhadap sektor riil, terutama impor bahan baku industri. Ketika biaya produksi naik akibat selisih kurs, daya saing industri dan daya beli masyarakat ikut tertekan. Kondisi ini, jika dibiarkan, dapat memicu inflasi dan memperlambat pemulihan ekonomi nasional.

banner 336x280

Komentar