“Apabila terdapat bukti yang kuat, serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan. Namun apabila hanya berdasarkan dugaan yang belum teruji, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan fitnah, mencederai nama baik seseorang, serta mengganggu iklim demokrasi yang sehat,” jelasnya.
Menurutnya, selama memimpin Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka telah menjalankan berbagai program pembangunan yang mendapat perhatian masyarakat. Karena itu, ia berharap proses hukum tidak dimanfaatkan sebagai alat untuk membangun persepsi negatif maupun kepentingan politik tertentu.
Visioner Indonesia juga mengimbau media massa agar tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan verifikasi dalam setiap pemberitaan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang objektif.
“Kami percaya aparat penegak hukum, termasuk KPK, akan bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti. Apa pun hasil akhirnya nanti harus dihormati oleh semua pihak sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum,” ujar Akril.
Di akhir keterangannya, Akril mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.
“Mari kita bangun budaya hukum yang sehat dengan menghormati proses yang berlaku. Sulawesi Tenggara membutuhkan suasana yang kondusif agar pembangunan dapat terus berjalan demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.
















Komentar