JAN: Polri dan Kejagung Buktikan Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu, Publik Tak Perlu Terprovokasi

Berita198 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM– Penggeledahan 13 lokasi oleh Kortas Tipidkor Polri terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel ramai menjadi perbincangan. Publik dihadapkan pada dua narasi: penegakan hukum yang berjalan atau spekulasi yang liar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan penanganan kasus korupsi dengan profesional dan transparan. “Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, tidak tebang pilih. Saya perintahkan jajaran untuk menindak tegas setiap pelanggaran,” tegas Kapolri.

banner 970x250

Pernyataan ini sejalan dengan sikap resmi pemerintah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menghormati proses hukum dan meminta semua pihak tidak membangun spekulasi. “Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Prasetyo.

Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) merespons langkah ini dengan apresiasi. Mereka menilai komitmen Kapolri dan jajarannya adalah bukti bahwa penegakan hukum terus bergerak maju, dan pemerintah mendukung penuh proses tersebut.

“Kami apresiasi langkah Polri dan Kejagung yang terus bergerak memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Ini bukti bahwa hukum tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Ketua JAN, Romadhon Jasn, Jumat (10/7) di Jakarta.

Baca juga:  ALIMASI Desak Bahlil Bekukan RKAB PT Cinta Jaya yang Diduga Fasilitasi Ore Ilegal

Di tengah proses itu, muncul isu yang mengaitkan penggeledahan dengan Jampidsus Kejagung. Spekulasi ini muncul karena kafe yang digeledah disebut-sebut milik kerabat Jampidsus. Namun Kejagung menegaskan tidak ada intervensi dalam kasus ini dan mengingatkan publik untuk tidak mengambil kesimpulan sendiri.

banner 336x280

Komentar