JAN: Polri dan Kejagung Buktikan Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu, Publik Tak Perlu Terprovokasi

Berita265 Dilihat

“Publik tidak perlu terprovokasi oleh narasi yang belum jelas sumber dan tujuannya. Biarkan proses hukum berjalan. Jika ada pihak yang terbukti bersalah, maka hukum akan menjatuhkan sanksi,” ujar Romadhon.

Momen Kapolri dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang duduk bersama di acara peluncuran BBM B50 menjadi simbol kekompakan institusi negara. Ini menunjukkan bahwa Polri dan TNI solid, tidak terpecah oleh isu.

“Ini sinyal kuat bahwa institusi negara solid, tidak terpecah oleh isu. Kami mengapresiasi kekompakan ini sebagai fondasi stabilitas nasional,” kata Romadhon.

JAN mengajak publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. Setiap orang berhak mendapatkan peradilan yang adil tanpa tekanan opini publik.

“Publik akan terus mengawal penegakan hukum. Yang jelas, komitmen pemberantasan korupsi harus terus didukung. Jangan biarkan isu liar mengganggu proses yang sedang berjalan,” pungkas Romadhon.