Pertamina Rampingkan 31 Entitas, Gagas Nusantara: Langkah Berani Perkuat Tata Kelola

Berita160 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Kabar baik datang dari pelat merah migas. PT Pertamina (Persero) berhasil merampungkan penataan (business streamlining) terhadap 31 entitas anak usaha hingga akhir Semester I 2026. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan di bawah kepemimpinan Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menjelaskan program ini sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. “Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

banner 970x250

Penataan dilakukan melalui berbagai aksi korporasi: merger, divestasi bisnis non-inti, hingga likuidasi entitas dormant (tidak aktif), terutama di sektor hulu migas. Langkah ini diambil untuk merampingkan struktur grup, mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat kualitas tata kelola.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan seluruh proses dilakukan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko komprehensif, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Program ini juga mendapat pengawalan dari aparat penegak hukum, auditor, Danantara, dan BP BUMN.

banner 336x280
Baca juga:  Visioner Indonesia Dukung Kebijakan ESDM dan Pertamina Alihkan LPG untuk Kepentingan Rakyat

Komentar