LHK minta Kepala BGN tidak melanggar juknis Thn 2026 pemberian Insentif Mitra Tetap Di Salurkan

Berita2 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — La Ode Hasanuddin Kansi (LHK) Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan upaya pemerintah untuk memastikan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional. Sebab kekurangan gizi pada anak dapat berdampak pada tumbuh kembang dan kemampuan mereka dalam mencapai potensi secara optimal.

LHK Menjelaskan, Apa Yang DiProgramkan Pemerintah Pusat Merupakan Langkah Yang Tepat sebab dampak kekurangan gizi tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan, tetapi juga dapat membatasi kesempatan anak-anak untuk berkembang di bidang pendidikan maupun pekerjaan pada masa mendatang

banner 970x250

Namun, disisi Lain LHK Menyoroti Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Operasion Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Harus Penuh Pertimbangan Yang Matang. Sebab Kebijakan pemberian insentif fasilitas SPPG sudah diatur Dalam JUKNIS Dan merupakan kebijakan strategi yang efisien dan minin risiko negera bukan sebuah pemborosan

Rp6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN, melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra. Sebab seluruh risiko ditanggung sepenuhnya oleh mitra, mulai dari risiko pembangunan, pelaksanaan operasional, evaluasi, hingga risiko bencana alam karena kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra dan bukan BGN. Mitra wajib membangun kembali tanpa tambahan beban anggaran negara. Jadi., 6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiahpun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain.

Baca juga:  Ketua LPKP-Sultra Dukung dr. Ruhwati Kadir, Soroti Dugaan Buruknya Manajemen RSUD dr. LM Baharuddin
banner 336x280

Komentar