JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM- Jakarta – Kehebohan melanda jagat maya akhir pekan lalu. Sebuah struk pembelian BBM di SPBU yang mencantumkan “harga asli Pertalite Rp18.040 per liter” viral di media sosial. Angka ini bahkan lebih tinggi dari harga jual Pertamax yang saat ini Rp16.250 per liter.
Kebingungan publik langsung meledak. Pertanyaan yang sama muncul di mana-mana: “Kenapa BBM dengan kualitas lebih rendah (RON 90) punya harga keekonomian lebih tinggi dari BBM dengan kualitas lebih baik (RON 92)?”
PT Pertamina (Persero) segera merespons. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa angka Rp18.040 adalah harga keekonomian – biaya riil sebelum subsidi. Bukan harga jual. Masyarakat tetap membeli Pertalite seharga Rp10.000 per liter karena selisihnya ditanggung pemerintah sebagai subsidi.
Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, mengapresiasi langkah Pertamina membuka data ini. “Transparansi itu penting. Tapi publik juga butuh pendampingan agar tidak salah tafsir. Jangan sampai angka mentah justru memicu kepanikan yang tidak perlu,” ujar Romadhon saat dihubungi awak media, Selasa (16/6/2026).
Kabar baiknya, kekhawatiran publik akan kenaikan Pertalite segera terjawab. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, sepakat untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dalam waktu dekat. Pertalite tetap Rp10.000, Solar subsidi tetap Rp6.800.
Namun di balik kepastian itu, ada persoalan lebih mendasar yang jarang dibahas. Berdasarkan data Kementerian ESDM, 93 persen konsumsi BBM subsidi justru dinikmati oleh kalangan mampu pemilik kendaraan pribadi. Sementara transportasi umum penumpang hanya mendapat porsi 3 persen, dan transportasi barang 4 persen. “Ini ironi. Subsidi yang menguras APBN ternyata tidak tepat sasaran. Rakyat kecil yang naik angkutan umum justru paling sedikit menikmatinya,” kritik Romadhon.















Komentar