PT BKA Ingkari Komitmen PPM dan CSR, Famhi Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan Kepada Pemda dan Masyarakat

Berita2 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM- Kekecewaan masyarakat lingkar tambang dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terhadap PT Bumi Konawe Abadi (BKA) semakin menguat menyusul belum terealisasinya sejumlah komitmen perusahaan terkait Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat.

Berbagai forum koordinasi dalam pertemuan resmi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan pihak perusahaan telah dilaksanakan guna mencari solusi atas persoalan yang berkembang di wilayah lingkar tambang.

banner 970x250

Dalam forum-forum tersebut, masyarakat berharap adanya langkah nyata dari perusahaan untuk memenuhi kewajiban sosialnya kepada masyarakat terdampak aktivitas pertambangan.

Namun hingga saat ini, masyarakat menilai berbagai kesepakatan yang telah dibahas dan disepakati bersama belum sepenuhnya direalisasikan. Kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat lingkar tambang yang merasa hak-hak mereka belum terpenuhi, khususnya terkait program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasi perusahaan.

Desakan agar perusahaan segera merealisasikan program CSR dan PPM juga terus menguat dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) yang menilai bahwa setiap komitmen yang telah disampaikan perusahaan kepada pemerintah daerah dan masyarakat harus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Baca juga:  Pembacokan di Desa Mabodo, Polres Muna Pastikan Proses Hukum Berjalan Cepat dan Berikan Kepastian

Menurut Presidium FAMHI Midul Makati, SH., MH, keberadaan perusahaan tambang di suatu daerah tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Presidium FAMHI meminta PT BKA untuk menepati janji dan komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, khususnya terkait pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta program Corporate Social Responsibility (CSR).

banner 336x280

Komentar

News Feed