“Masalahnya bukan di niat pusat. Bukan juga di semangat gubernur. Tapi di eksekusi bawah. Pengalaman kami selama 15 tahun mendampingi PMI, MOU bagus sering mati di tengah jalan karena koordinasi teknis yang rumit dan anggaran yang tidak cair,” keluh Romadhon.
Ia mencontohkan banyak nota kesepahaman yang tidak pernah ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang terukur. Petugas teknis di BP3MI atau dinas tenaga kerja daerah kerap sibuk dengan urusan administrasi internal yang tidak menyentuh kebutuhan langsung calon PMI di tingkat desa dan pelabuhan.
“Kami tidak cukup hanya percaya pada MOU dan seremonial. Kami akan turun ke desa-desa, ke dermaga, ke kantor BP3MI, dan ke sekolah-sekolah SMK. Mengawal adalah tugas kami sebagai aktivis dan masyarakat sipil,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi aspek pertukaran data yang disebut dalam kerja sama. Berdasarkan catatan lapangan, data antara BP3MI, dinas tenaga kerja daerah, dan pemerintah desa kerap tidak sinkron. Akibatnya, calon PMI tetap tergoda calo dan sindikat ilegal karena informasi layanan resmi tidak sampai ke akar rumput.
“Mari kita sama-sama mengawal. Jika kerja sama ini hanya berakhir di atas kertas dan tidak bergerak di lapangan, kita akan catat nama-nama pihak yang lalai. Jangan biarkan janji besar para pejabat menguap begitu saja tanpa pertanggungjawaban,” pungkas Romadhon.












Komentar