Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, A.P., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang sudah membantu menyiapkan dan memfasilitasi penyelenggaraan lokakarya ini. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan atensi langsung dari pusat.
“Kegiatan ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Presiden tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia,”ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan instrumen kelembagaan yang dirancang untuk mengoptimalkan fungsi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di tingkat akar rumput melalui rantai distribusi yang lebih pendek. Melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah membentuk Satgas Nasional, Satgas Provinsi, Satgas Kabupaten/Kota, hingga Satgas Kecamatan sebagai bagian dari ekosistem percepatan pembentukan dan pengembangan koperasi di seluruh Indonesia.
“Satgas bertugas melakukan percepatan dan pengawalan agar berbagai kendala yang dihadapi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat diantisipasi sedini mungkin. Kami berharap pada Agustus mendatang sekitar 20.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk dan siap dioperasionalkan,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sultra, Forkopimda Sultra, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian/Lembaga, Anggota Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah I, III, dan IV, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkup Pemprov Sultra.(Wulan/Kominfo)










Komentar