JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Dewan Pembina Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia, La Ode Hasanuddin Kansi, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak lembaga antirasuah tersebut turut mengusut dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD dr. H. L.M. Baharuddin yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp71 miliar.
LHK menilai proses penyelidikan yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Muna perlu mendapatkan perhatian lebih luas agar tidak berhenti di tengah jalan. Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus yang menyangkut pengelolaan dana rumah sakit tersebut.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, penyidik telah memeriksa sedikitnya 11 saksi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana BLUD. Namun demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
LHK juga menduga terdapat empat pihak yang memiliki peran penting dalam dugaan penyimpangan anggaran, khususnya pada sejumlah kegiatan pengadaan, seperti tabung oksigen, alat kesehatan, serta kebutuhan makan dan minum pasien maupun tenaga medis. Ia meminta KPK turun langsung untuk melakukan supervisi dan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Jangan sampai kasus ini hilang ditelan waktu. Masyarakat Muna berhak mengetahui ke mana aliran dana yang begitu besar itu digunakan,” ujar LHK.
Menurutnya, selama proses investigasi yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Muna, sejumlah pemeriksaan terhadap manajemen rumah sakit dilakukan secara tertutup. Kondisi tersebut, kata dia, memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi pengungkapan kasus.
















Komentar