LHK Desak KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi RSUD dr. H. L.M. Baharuddin ke Bupati Muna

Berita43 Dilihat
banner 468x60

Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi dana BLUD RSUD dr. H. L.M. Baharuddin pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp36,95 miliar dari total pendapatan sebesar Rp37,83 miliar. Sementara pada tahun 2025, dari pendapatan lebih dari Rp34 miliar, realisasi anggaran tercatat sekitar Rp30,89 miliar.

LHK menduga terdapat sejumlah pos belanja yang perlu ditelusuri lebih lanjut karena diduga mengandung kejanggalan. Ia bahkan meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan kontestasi Pilkada Muna 2024.

banner 970x250

Selain itu, LHK juga meminta penyidik menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki posisi strategis pada masa pengelolaan anggaran tersebut. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan adanya aliran dana kepada pihak tertentu.

AP2 Indonesia menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. LHK juga mendorong KPK untuk menelaah sejumlah dugaan penyimpangan anggaran lainnya di Kabupaten Muna, termasuk penyertaan modal pada PDAM dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menurutnya perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Hingga berita ini ditulis, Bupati Muna yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dan dugaan yang disampaikan oleh LHK.

Baca juga:  Polres Bengkulu Utara Musnahkan Ratusan Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat Nala 2026

Editor: Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus ini masih berupa pernyataan narasumber dan belum terbukti secara hukum. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

banner 336x280

Komentar