Pemprov Sultra Raih Opini WTP dari BPK RI

banner 468x60

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025, yang dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Senin (25/5/2026).

banner 970x250

Rapat paripurna tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP BPK RI oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra bersama Gubernur Sultra, serta penyerahan langsung laporan hasil pemeriksaan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Dr. Hery Subowo, kepada Ketua DPRD dan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI bukan hanya bagian dari pertanggungjawaban administrasi keuangan daerah, tetapi menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Hasil pemeriksaan BPK sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Sultra sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta menjadi cermin untuk melihat sejauh mana kualitas tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik yang telah dilaksanakan,” ujar Gubernur.

Baca juga:  Gedung Rp1 Miliar di Rujab Bupati Buton Selatan Tuai Polemik, LPKP Sultra Pertanyakan Proses dan Pengawasan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, lanjutnya, menerima seluruh rekomendasi BPK RI dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh catatan, koreksi, dan temuan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mempercepat tindak lanjut tersebut, Gubernur menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, serta seluruh kepala OPD terkait untuk segera menyusun rencana aksi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

“Jangan menunda-nunda. Lakukan koordinasi intensif dengan tim BPK RI agar perbaikan dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan bahwa penguatan tata kelola keuangan daerah harus berjalan seiring dengan perbaikan komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar berbagai persoalan masyarakat dapat diselesaikan secara bersama-sama.

“Akhir-akhir ini komunikasi antara pemerintah provinsi dengan rekan-rekan legislatif kelihatannya belum harmonis. Oleh karena itu, saya ingin membuka diri agar hasil yang dicapai saat ini dapat kita tindak lanjuti dengan baik ke depan,” ujarnya.

banner 336x280

Komentar