Pemprov Sultra Raih Opini WTP dari BPK RI

banner 468x60

Menurutnya, tantangan pembangunan daerah saat ini membutuhkan kolaborasi yang kuat di tengah keterbatasan fiskal dan tingginya harapan masyarakat terhadap penyelesaian berbagai persoalan daerah.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Dr. Hery Subowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025 dilakukan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

banner 970x250

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK RI masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, di antaranya realisasi belanja yang tidak melalui mekanisme APBD sebesar Rp59 miliar, pengelolaan barang milik daerah yang belum sepenuhnya memadai, serta pengelolaan utang belanja yang menyebabkan defisit riil sebesar Rp279,4 miliar.

Meski demikian, BPK menyatakan bahwa berbagai permasalahan tersebut tidak berpengaruh material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya

BPK RI juga mengingatkan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diserahkan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Gubernur Sultra Launching Gowes HUT ke-62, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pariwisata Daerah

Di akhir sambutannya, Gubernur Sultra mengajak seluruh pihak terus memperkuat sinergi dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Turut hadir Ketua, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Sultra, Pj. Sekda Sultra, Kabinda Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sultra beserta jajaran, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sultra, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sultra, serta pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD lingkup Provinsi Sultra.

banner 336x280

Komentar