JAN: RUU Polri Momentum Perkuat Institusi dan Pelayanan Publik

Berita32 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM- Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menjadi perhatian publik di tengah dinamika politik nasional yang terus berkembang. Di kawasan Senayan, pemerintah bersama DPR mulai mematangkan sejumlah substansi strategis yang dinilai akan menentukan arah reformasi kepolisian dalam jangka panjang. Perdebatan mengenai batas kewenangan, pengawasan, hingga usia pensiun aparat kini menjadi topik yang ramai dibahas di ruang publik maupun media sosial.

Di tengah situasi tersebut, Jaringan Aktivis Nusantara menilai masyarakat tidak boleh terjebak pada sikap ekstrem yang hanya mengedepankan penolakan tanpa menawarkan solusi. Organisasi itu berpandangan revisi regulasi tetap diperlukan untuk menyesuaikan institusi Polri dengan perkembangan hukum, tantangan keamanan modern, serta kebutuhan tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel.

banner 970x250

Ketua JAN, Romadhon Jasn, menegaskan bahwa proses pembahasan RUU Polri harus ditempatkan dalam kerangka reformasi kelembagaan, bukan sekadar arena tarik-menarik politik. “RUU ini harus dikawal secara objektif. Publik berhak mengkritisi pasal yang dianggap bermasalah, tetapi ruang pembaruan institusi juga perlu diberikan agar reformasi tidak berhenti di tengah jalan,” ujarnya, Senin, (25/5) di Jakarta.

Salah satu poin yang menyita perhatian ialah usulan penyesuaian usia pensiun anggota Polri. Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari penataan sumber daya manusia yang lebih adaptif terhadap peningkatan angka harapan hidup dan penyelarasan dengan institusi penegak hukum lainnya. Dalam pembahasan di DPR, pemerintah juga menyoroti pentingnya penguatan profesionalisme, transparansi, serta pembenahan pola penempatan anggota aktif pada jabatan sipil.

Baca juga:  Sampah Harus Disortir dari Rumah: Pesan Gibran untuk Masa Depan yang Lebih Bersih

Menurut Jaringan Aktivis Nusantara, perpanjangan usia pengabdian bukan semata-mata soal administrasi kepegawaian, melainkan menyangkut keberlanjutan kualitas institusi. “Personel senior memiliki pengalaman lapangan, kedewasaan emosional, dan kemampuan manajerial yang masih sangat dibutuhkan untuk menjaga ritme organisasi tetap stabil serta profesional,” kata Romadhon Jasn.

banner 336x280

Komentar