Gubernur juga mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah tetap dituntut mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Tuntutan masyarakat sekarang semakin besar. Mereka ingin pemerintah hadir dan bekerja nyata. Karena itu, kita harus bekerja bersama-sama. Tidak ada yang bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Pelantikan Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda Sultra sendiri dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6 tanggal 7 Mei 2026.
Sebelumnya, Muhammad Fadlansyah menjabat sebagai Plh Sekda Sultra sejak 20 April 2026 dan saat ini juga sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sultra. Dengan pengalaman yang dimiliki, ia diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan dan mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah. Masa jabatannya sebagai Pj Sekda berlaku selama tiga bulan sejak pelantikan hingga ditetapkannya sekda definitif.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Sultra, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Sultra, serta kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.












Komentar