AP2 Indonesia Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang PT TJA di Kabaena, Desak Kejagung Bertindak

Berita123 Dilihat

PLH Ketua Umum AP2 Indonesia menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup harus menjadi perhatian bersama, terutama di wilayah pertambangan yang rentan terhadap kerusakan ekologis.

“Kami menolak segala bentuk praktik pembiaran terhadap aktivitas tambang yang diduga melanggar hukum. Keselamatan lingkungan dan hak masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Dalam tuntutannya, AP2 Indonesia mendesak Kejaksaan Agung RI untuk:

  • Mengusut dugaan perusakan hutan lindung di Pulau Kabaena;
  • Memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat;
  • Mengusut dugaan penyalahgunaan izin terminal khusus;
  • Berkoordinasi dengan KLHK RI melakukan audit lingkungan;
  • Menghentikan sementara aktivitas yang diduga melanggar hukum hingga ada kepastian hukum.

AP2 Indonesia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan lingkungan di Kabupaten Bombana.

“Jangan biarkan lingkungan Kabaena rusak demi kepentingan segelintir pihak. Selamatkan hutan dan masa depan generasi bangsa,” tutup pernyataan AP2 Indonesia.

Saat berita ini tayang, redaksi sementara menghubungi pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.