Perkuat Sinergi Ekspor, Gubernur Sultra Gandeng Badan Karantina Indonesia

Berita14 Dilihat

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tugas utama Badan Karantina adalah melakukan pengawasan dan perlindungan ketat untuk mencegah masuk atau keluarnya hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan, serta menjamin keamanan hayati di seluruh wilayah NKRI.

Abdul Kadir Kardin menambahkan, pihaknya terus mendorong akselerasi ekspor-impor agar tidak mengalami hambatan yang berarti, sehingga mampu memicu pertumbuhan ekonomi daerah melalui aktivitas perdagangan antar pulau maupun internasional.

Sebagai langkah konkret, pihak Badan Karantina berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas karantina di pelabuhan-pelabuhan yang tersebar di Sulawesi Tenggara. Optimalisasi fasilitas ini diharapkan dapat memangkas waktu tunggu dan mempermudah para pelaku usaha dalam mengurus dokumen kelayakan komoditas.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Abdul Kadir Karding berencana melakukan kunjungan balasan ke Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat. Agenda utamanya adalah menghadiri pelepasan ekspor perdana sejumlah komoditas unggulan asal Kabupaten Konawe Selatan.

Rencananya, akan dilakukan pelepasan ekspor tepung tapioka sebanyak 900 ton dengan nilai mencapai Rp 7,2 miliar dengan tujuan pasar Tiongkok. Selain itu, Sultra juga akan mengirimkan minyak kelapa sebanyak 16 ton senilai Rp 723,69 juta ke Malaysia.