Kawal Pokir DPRD Provinsi, KPK RI Uji Petik Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Kota Kendari

banner 468x60

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV melakukan kunjungan lapangan langsung ke sejumlah titik pembangunan infrastruktur di Kota Kendari pada Jumat, 8 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap kegiatan pembangunan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD.

Kehadiran lembaga antirasuah ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara transparan dan akuntabel.
​Dalam giat uji petik tersebut, Tim Korsup KPK RI menggandeng Tim Pemeriksa dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

banner 970x250

Sinergi antarlembaga ini dilakukan untuk membedah pelaksanaan teknis di lapangan, mulai dari kesesuaian volume pekerjaan hingga ketepatan sasaran manfaat bagi masyarakat setempat. Pengawasan ini menjadi krusial mengingat proyek-proyek yang diperiksa merupakan bagian dari program strategis daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian warga.

​Setidaknya, terdapat tiga paket pekerjaan utama yang menjadi sasaran uji petik kali ini. Paket pertama adalah pembangunan paving blok di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 300 juta.

Selain itu, tim juga meninjau kelanjutan proyek pengaspalan jalan di Kelurahan Mokoau yang menelan anggaran senilai Rp 435 juta. Titik terakhir yang disambangi adalah proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kelurahan Mandonga dengan pagu anggaran mencapai Rp 247 juta.

Baca juga:  KPK Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Berpeluang Dipanggil

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sultra Muhammad Haerun mengatakan, ​Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah Sulawesi Tenggara, Basuki Haryono, memimpin langsung kunjungan tersebut.

Haerun mengatakan, salah satu tujuan utama uji petik ini adalah memastikan pembangunan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik. Hal ini dikarenakan proyek-proyek tersebut bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD yang merupakan hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat.

banner 336x280

Komentar