Koalisi Sultra Bersih Laporkan Dugaan Korupsi Penganggaran APBD untuk Unsultra ke KPK

Berita32 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM- Koalisi Sulawesi Tenggara Bersih resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengambilalihan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Universitas Sulawesi Tenggara ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan tersebut berkaitan dengan kebijakan pada era kepemimpinan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

Perwakilan Koalisi Sultra Bersih, Aman Arif, mengatakan pihaknya menemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan serta konflik kepentingan dalam proses pengalokasian APBD untuk universitas swasta tersebut. Laporan resmi disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

banner 970x250

Menurut Aman, persoalan bermula dari pembentukan Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara pada tahun 2010 yang disebut mengambil alih aset Unsultra dari yayasan sebelumnya yang telah berdiri sejak 1967. Ia menilai terdapat konflik kepentingan karena saat itu Nur Alam masih menjabat sebagai gubernur sekaligus tercatat sebagai Ketua Pembina yayasan baru tersebut.

Koalisi Sultra Bersih juga menyoroti penggunaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2014–2021 yang dialokasikan untuk pembangunan fasilitas dan pengadaan aset Unsultra. Nilai anggaran yang dipersoalkan mencapai lebih dari Rp12 miliar, meliputi pembangunan gedung kampus sekitar Rp9,1 miliar hingga pengadaan meubel, kursi, dan meja kerja pejabat kampus.

Baca juga:  Misi Kemanusiaan: Dasco Jelaskan Rasionalitas Keterlibatan RI dalam Inisiatif Perdamaian demi Lindungi Warga Gaza
banner 336x280

Komentar